Bagaimana Kalau Ngambek?

Keputusan pemerintah untuk memblok beberapa situs multimedia yang menayangkan Fitna memang seperti berpikir seorang preman, tanpa ada pikir panjang langsung hajar. Semalam saya mengobrol dengan seorang rekan yang tergolong Admin dan pemerhati masalah security tenar di negeri ini…

Beberapa tahun belakangan ini, komunitas Internet indonesia sedang giat-giatnya membangun kembali kepercayaan komunitas Internet Internasional kepada IP-Address Indonesia. Segala kejahatan yang sering dilakukan dimasa lampau, perlahan-lahan mulai terlupakan oleh komunitas Internet Dunia. Sebut saja, dalam tahun ini, Indonesia dapat diterima oleh PayPal. Bila saya berbelanja menggunakan kartu kredit online, hampir semua merchant dapat memproses pembayaran saya. Walau ada beberapa merchant yang meminta mengirimkan data-data seperti KTP, dan lain sebagainya.

Nah, Pemerintah boleh ngambek kepada Youtube dan kemudian berimbas ke situs-situs lainnya seperti Multiply, Rapidshare, Metacafe, dan lain sebagainya. Akhirnya keputusan itu pun diambil, Jeblag !!! (suara pintu ditutup secara tiba-tiba dan kasar) yang membuat YouTube dkk. tidak bisa masuk negeri ini. Oke, bagaimana dengan pengibaratan ini: “Ketika Anda telah dipanggil atasan karena Anda berbuat kesalahan, ketika Anda meninggalkan ruangan atasan tiba-tiba sang atasan menutup pintu dengan keras. Bagaimana perasaan Anda?”

Sakit hati? tentu… Lalu bagaimana bila YouTube dkk ternyata sakit hati dengan perlakuan pemerintah? kemudian mengisolir IP Indonesia untuk mengakses situs mereka selamanya? Bagaimana bila aksi ngambek ini merembet kepada situs-situs besar yang berada di belakangnya? Seperti Google dan Yahoo misalnya.

Kalau sudah begini, IP Indonesia akan kembali masuk kedalam daftar hitam, karena Google dan Yahoo adalah benchmark dari situs2 lain yang ada di jagat maya, kemungkinan situs-situs lain akan ikut-ikutan para raksasa dunia maya tersebut.

Saya beserta banyak rekan yang menggantungkan hidup di dunia maya, selama ini berusaha memberikan yang terbaik dalam bentuk karya maupun perilaku. Karena kami yakin, hal ini perlahan-lahan akan mengikis cap negatif tentang Indonesia. Kalau Indonesia diterima dengan baik, tentu saja kita semua untung kan?

Bagaimana pendapat Anda?

5 Comments

  1. wah awalnya sempet bingung gimana jadinya klo youtube di blokir..
    secara saya juga sering download video untuk sebagai tugas dll
    tapi untungnya sih masib bisa di akses,
    toh klo gak bisa diakses bisa anonymous
    proxy

  2. Betul kata daustralia, pemerintah terlalu paranoid. Biarkan masyarakat yang memilih yang baik dan buruk. Toh masyarakat sekarang udah pintar-pintar

  3. Pemerintah memang salah. Tapi saya pikir kekhawatiran soal pencekalan IP juga agak berlebihan. Lihat saja sekarang. Youtube dan kawan-kawan sudah bisa dibuka. Dan kekhatwairan soal “kebebasan mendapatkan informasi” ternyata memang tidak terbukti.

  4. heheheh… jangan terlalu banyak khawatir (terlalu jauh berasumsi).

    tidak baik untuk “kesehatan” bisnis yang sedang dirintis… 😀

  5. Setuju Kang Pupung..

    Kayanya YouTube di-banned gara-gara kasus Indonesia Raya 4 stanza dulu.

    Fitna cuma jadi kedok dari pembisik yang merasa kepentingannya sangat terganggu dengan kebebasan informasi saat ini.

    Semua orang juga tahu.. film Fitna cuma jadi banyolan nggak bermutu yang tidak perlu ditanggapi.

    Sikap pemerintah yang menetapkan YouTube harus diblokir karena alasan itu menurut saya terlalu mengada-ada.

    Film propaganda hitam seperti Fitna harus dilawan dengan propaganda nyata di lapangan bukan aksi anarkis baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

    Nuhun..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.